KPU Bukittinggi Tetapkan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

    KPU Bukittinggi Tetapkan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
    Walikota Bukittinggi terpilih Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis

    Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi resmi menetapkan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Azis sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Kamis (9/1/2025), di Monopoli Hotel Bukittinggi.

    Keputusan ini berdasarkan hasil Pilwako 2024 yang digelar pada 27 November lalu.Pasangan Ramlan-Ibnu meraih suara terbanyak, yakni 31.480 suara (51, 7?ri total suara).

    Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra membuka secara resmi rapat pleno serta membacakan Berita Acara Penetapan yang ditandatangani seluruh komisioner. 

    Pilwako 2024 diikuti empat pasangan calon: Marfendi Maad-Fauzan Hafiz (01), Nofil Anoverta-Frisdo Reja (02), Erman Safar-Heldo Aura (03), dan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis (04).

    Rapat pleno terbuka dibuka oleh ketua KPU Satria menyampaikan hari ini adalah agenda penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi terpilih tahun 2024
    Pasangan Ramlan-Ibnu meraih suara terbanyak, yakni 31.480 suara (51, 7?ri total suara).

    Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, membacakan Berita Acara Penetapan yang ditandatangani seluruh komisioner.  Pilwako 2024 diikuti empat pasangan calon: Marfendi Maad-Fauzan Hafiz (01), Nofil Anoverta-Frisdo Reja (02), Erman Safar-Heldo Aura (03), dan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis (04).

    Walikota Bukittinggi terpilih, Ramlan Nurmatias, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi yang telah dikampanyekan,   meski menyadari tidak semua harapan masyarakat dapat dipenuhi secara instan. 

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah dan Ramlan menyatakann kesiapannya untuk melanjutkan program yang baik dan memperbaiki yang kurang efektif. 

    Namun, pelantikan yang semula dijadwalkan 10 Februari 2025 berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, ditunda hingga 15 Maret 2025 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya perkara perselisihan hasil pemilihan umum.

    Turut hadir dalam acara tersebut ketua KPU kota Bukittinggi Satria Putra beserta jajaran, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, Kodim 0304/Agam / Polresta/ Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful, Tim sukses Walikota terpilih, Ninik Mamak, Alim ulama, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai Tokoh Masyarakat, Stakeholder terkait awak media serta undangan.(Lindafang).




    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Serah Terima Jabatan di Polresta Bukittinggi....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami