BUKITTINGGI, - Pelaku pencopetan di terminal Pasar Aur Kuning Bukittinggi telah diserahkan oleh Satpam Pemda Pasar Aur Kuning Kepada Polsek Bukittinggi.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengungkapkan, pelaku yang diamankan pada Minggu (20/3/2022) itu, saat ini tengah diproses di Polsek Bukittinggi.
"Pelaku masih kita proses, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas, " ujar Kompol Rita Kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Sesuai pemberitaan sebelumnya, pelaku pencopetan di Pasar Aur Kuning diamankan oleh personel Satpol PP saat dikejar massa.
Pelaku berinisial YM (41) diserahkan pihak Satpol PP Bukittinggi ke petugas keamanan Pasar Aur Kuning untuk mengindari amukan massa.
Dari tangan pelaku, ditemukan satu unit telepon genggam yang diduga adalah hasil perbuatannya selama melancarkan aksi di terminal Aur Kuning Bukittinggi.
Sememtara itu, Zulkifli, Wakil Kepala Satpam Pemda Pasar Aur Kuning Bukittinggi mengatakan, saat diamankan, pelaku diduga telah dua kali melancarkan aksinya.
Namun saat melancarkan aksi kedua, pelaku terlanjur dipergoki oleh pedagang dan langsung melarikan diri.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Saat dikejar massa, personel Satpol PP yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. Setelah diamankan, personel Satpol PP menyerahkan pelaku ke Pos Satpam, " tuturnya.
Pantauan di lapangan, saat di Pos Satpam itulah akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa telepon genggam yang diduga berasal dari aksi pertama pelaku.
Berdasarkan temuan tersebut, pelaku akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)